Minggu, 07 Mei 2017

LAPORAN PENELITIAN TAKHRIJ HADIST TENTANG “MENCACI-MAKI ORANG-ORANG MUSYRIK”



LAPORAN PENELITIAN TAKHRIJ HADIST
TENTANG “MENCACI-MAKI ORANG-ORANG MUSYRIK”


Diajukan untuk Memenuhi Tugas Akhir Semester Dua Mata Kuliah Ulumul Hadits yang diampu oleh
 Waliko,M.A.

OLEH :
Wahyu Dwi Utami    1522502024




PROGRAM STUDI PERBANDINGAN AGAMA FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN HUMANIORA
 INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PURWOKERTO
TAHUN 2016

KATA PENGANTAR

            Puji suykur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang selalu melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan penelitian hadist kelas 2 PAG angkatan 2016. Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi tugas akhir mata kuliah Ulumul Hadist. Shalawat serta salam selalu dilipahkan kepada Nabi Agung Muhammad SAW.     
Penulis menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah mendorong dan membantu peyusun dalam menyelesaikan laporan ini sehingga laporan ini dapat selesai dengan baik
 Tak lupa pula penulis mengucapkan Terima Kasih kepada :
1.      Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua.
2.      Ibu Waliko, MA. Selaku pembimbing mata kuliah Ulumul Hadist yang telah ikhlas dan sabar membimbing kita semua,
3.      Teman-teman kelas 2 PAG yang telah memberikan semangat sehingga laporan selesai dengan baik.
Penulis senantiasa mengharap saran serta kritik dari semua pihak, sudah barang tentu banyak terdapat kekurangan maupun kekhilafan atau masih jauh dari sempurna,demi perbaikan dan penyempurnaan selanjutnya.
Purwokerto,15 Juni 2016



Penulis
Akhirnya, kepada Allah SWT jualah semua dikembalikan. Harapan kami, semoga laporan ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.













HADITS SENTRAL
Hadis tentang "Mencaci-maki Orang Musyrik"
Dalam kitab Tarjamah Fathul Baari
وعن هشام بن عروة, عن أبيه, عن عا ئشه رضي الله عنها قالت : استأذن حسّان بن ثا بت, رسول الله صلىّ الله عليه وسلم في هجاء المشركين, فقال رسول الله عليه وسلّم "فكيف بتسي" فقال حسّان, لأسلّنك منهم كماتسلّ الشعرة من العجين, وعن هشام بن كروة, عن أبيه, قال: ذهبت أست حسّان عند عائسة, فقالت, لاتسبه, فاءنّه كان بن افح عن رسول الله صلى الله عليه وسلّم.
6150. dari Hisyam bin Urwah, dari bapaknya, dari Aisyah RA, dia berkata, “Hassan bin Tsabit minta izin kepada Rosulullah SAW untuk mencaci-maki orang-orang musyrik, maka Rasulullah SAW bersabda,’bagaimana dengan nasabku?’ Dia berkata, ‘Aku akan mengeluarkanmu dari mereka sebagaimana rambut dikeluarkan dari adonan’.”
Dan Hisyam bin Urwah, dari bapaknya, dia berkata, “Aku pergi mencaci-maki Hassan di sisi Aisyah, maka dia (Aisyah) berkata, ‘jangan engkau mencacinya, sesungguhnya dia biasa membela Rasulullah SAW’.”[1]
A.    Pendahuluan
Ilmu Takhrij merupakan bagian dari ilmu agama yangharus mendapat perhatian serius
karena di dalamnya dibicarakan berbagai kaidah untuk mengetahui sumber hadist itu berasal. Di samping itu, di dalamnya ditemukan banyak kegunaan dan hasil yang diperoleh, khususnya dalam menentukan kualitas sanad hadist.
            Takhrij hadis bertujuan mengetahui sumber asal hadis yang di takhrij. Tujuan lainnya adalah mengetahui ditolak atau diterimanya hadis-hadis tersebut srta mengetahui kualitas sanadnya. Dengan cara ini, kita akan mengetahui hadis-hadis ysng pengutipannya memperhatikan kaidah-kaidah ulumul hadis yang berlaku sehigga hadis terebut menjadi jelas, baik asal-usul maupun kualitasnya.  
Memaki berarti mengatakan seseorang dengan panggilan atau julukan yang tidak
patut, suatu perbuatan yang dapat memperkeruh suasana persaudaraan antar umat beragama termasuk dengan kaum musyrikin sehingga dapat menimbulkan tuduh-menuduh. Perbuatan mencaci-maki atau menghina orang laim jika dijadikan kebiasaan atau rutinitas sehari-hari, maka menjadi fasiklah dia, karena telah mengekalkan dosa dalam dirinya. Dalam ajaran Islam sendiri mewajibkan kepada semua umatnya untuk saling menjaga keselamatan saudaranya serta menghormati jiwanya. Apalagi di Indonesia sendiri terdiri dari berbagai agama, dimana sudah menjadi kewajiban bagi sesama antar umat beragama untuk menjaga kerukunan bersama dengan tidak saling mencaci-maki atau menghujat.

B.     PENELITIAN HADIST
1.      Melakukan Kegiatan Tahrijul Hadist.
Takhrijul Hadist adalah ilmu yang membahas tentang rawi yang menjadi sanad satu Hadist mengenai tanggal lahirnya, silsilahnya , gutu-gurunya yang pernah memberikan Hadist kepadanya.
Dalam melakukan kegiatan takhrijul Hadits ini metode yang digunakan adalah Takhrijul Hadits Bil Lafdz (penulisan hadits melalui lafadz) dimana kitab yang dijadikan sebagai rujukan adalah Mu’jam Mufakhrash Fi Al Fadz Al-Hadits An-Nabawy karangan Dr. A.J. Wensick (diterjemahkan dalam Bahasa Arab oleh Moh Fu’ad Abdullah Baqi).
1)      Kitab Mu’jam Mufakhrash Fi Al Fadz Al-Hadits An-Nabawi
Dengan lafadz (هجاء) maka lafadz ini ditelusuri dalam kamus yang memuat lafadz.
Dari bagian itu terdapat petunjuk bahwa hadits yang dicari memiliki sumber :
a.       Shohih Al Bukhari, Kitab Adab, No Hadist 6150, Juz 10 , Hal 484
b.      Shohih Al Bukhari, Kitab Manaqib, No Hadist 3531, Juz 7, Hal 285
Hadis – hadis yang ditakhrij
6150.حدثنا محمّد, حدّسنا عبدة, أخبرنا هشام بن عروةو عن أبيه عن عائشة رضي الله عنها قالت : استأذن حسّان بن ثابت رسول الله صلى الله عليه وسلّم في هجاء المشركين فقال رسول الله عليه وسلّم : ((فكيف بنسبي؟)) فقال حسّان, لأ سلّنّك منهم كما تسلّ الشعرة من العجين.[2]

3531. حدّسني عثمان بن أبي شيبة حدّسنا عبدة عن هشام عن أبيه عن عائشة رضي الله عنها قالت:  ((استأذن حسّان النّبيّ صلى الله عليه وسلّم  في هخاء المشركينو قال : كيف بنسبي ؟ فقالت حسان : لأسلّنّك منهم كما نسلّ الشعرة من العجين )) وعن أبيه قال : ((ذهبت أسبّ حسان عند عا ئشة فقالت : لاتسبّهو فانه كان ينا فح عن النبيّ صلى الله عليه وسلّم[3]
  





2)      Melakukan I’tibar Hadist
a)      Kegiatan I’tibar
Secara etimolgi al-i’tibar adalah melakukan peninjauan terhadap berbagai hal dengan makdud untuk dapat mengetahui sesuatu yang sejenis.
Sedangkan menurut istilah al-i’tibar adalah menyertakan sanad-sanad yang lain untuk menyertakan suatu Hadist tertentu supaya dapat di ketahui ada tidaknya periwayatan yang lain untuk sanad Hadistyang dimaksud.
b)      Tujuan dilakukan al-takhrij
Agar terlihat dengan jelas seluruh jalur sanad yang diteliti, nama-nama
Periwayatnya dan metode periwayatnya yang digunakan oleh masing-masing periwaya yang digunakan oleh masing periwayat yang bersangkutan.
c)      Kegunaan i’tibar
Yaitu untuk melihat secara jelas seluruh jalur sanad Hadist yang diteliti, demikian juga nama-nama periwayatnya dan metode periwayatanya yang digunakan oleh masing-masing periwayatan dan untuk mengetahui sanad seluruhnya di lihat dari ada atau tidaknya pendukung berupa periwayat yang berstatus Mu’tabar atau Syahid.
















d)     Skema I’tibar Sanad-sanad
Berikut skema sanad-sanad hadist yang dirujuk dalam kamus mu’jam mufakhrash yang mana periwayat hadist tentang mencaci-maki orang musyrik.
حسّان بن ثابت

رسول الله عليه وسلّم

حسّان
عائشة رضي الله عنها

أبيه

هشام بن عروة
هشام

عبدة

محمّد

عثمان بن أبي شيبة
 
















                                         
C.    Hukum Hadist
Dari hasil penelitian hadits dengan memenuhi langkah-langkah peneliatan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa hadits diatas adalah hadits sahih, dilihat dari keterkaitan sanad-sanadnya.



D.    Natijah (Kandungan Hadist)
Mencaci adalah suatu perbutan tercela yang tidak disukai oleh Allah swt,karena mencaci ini sama saja dengan menyakiti orang lain, baik itu dengan ucapan atau mengeluarkan kata-kata yang mengandung  makian dan hinaan kepada orang lain. Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamien telah mengatur sedemikian rupa tata krama bergaul dan berbicara dengan sesama, sebagaimana disinyalir dalam Firman Allah dalam surat al-Hujurat ayat 11 : Artinya : "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain, (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain, dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim."
Larangan mencela atau mencaci terhadap sesama makhluk Allah merupakan akhlak tercela, karena mencaci ciptaan Allah, bisa saja orang yang dicaci lebih baik dari pada orang yang mencaci. Demikian pula halnya mencela atau mencaci orang yang telah meninggal dunia.
E.     Analisa Penulis
Berdasarkan penelitan yang dilakukan di perpustakaan IAIN Purwokerto, penulis menyadari bahwa kegiatan penelitian ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan penelitian ini dengan benar. Penulis juga menyadari bahwa penelitian ini cukup sulit sehingga membutuhkan kerja keras dengan cermat dan teliti agar tidak mempersulit proses penyelesaian penelitian ini.
Mengenai hadist yang ditakhrij penulis beranggapan bahwa mencela atau mencaci maki kepada sesama makhluk ciptaan Allah SWT termasuk dengan sesama umat beragama merupakan akhlak tercela yang bisa menjadikan terpecah belahnya kerukunan kehidupan beragama. Hidup saling menghormati dan toleransi akan terciptanya kerukunan dan kerjasama antar umat beragama.


DAFTAR PUSTAKA

Al Asqalani, Ibnu Hajar (2009),. Terjemah Fathul Baari .Jilid 29.Jakarta :Pustaka Azzam
Al-kirmani, Imam Samsuddin (2010), Shohih Bukhari. Juz 10. Lebanon :Dar Al-kotob Al-Ilmiyah.
Irsyadassary (1410-1990), Shohih Bukhari. Juz 7. Lebanon : Darl Fikr.




[1] Ibnu Hajar Al Asqalani, Terjemah Fathul Baarim( Jakarta :Pustakaazzam.2009), hal .487
[2] Imam Samsuddin al-kirmani, Shohih Bukhari (Lebanon :Dar Al-kotob Al-Ilmiyah.2010. hal 484(
[3] Irsyadassary, Shohih Bukhari (Lebanon : Darl Fikr. 1410-1990. Hal 285)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LAPORAN PENELITIAN TAKHRIJ HADIST TENTANG “MENCACI-MAKI ORANG-ORANG MUSYRIK”

LAPORAN PENELITIAN TAKHRIJ HADIST TENTANG “MENCACI-MAKI ORANG-ORANG MUSYRIK” ...